Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah salah satu unit layanan milik sekolah yang mempunyai wewenang sebagai lembaga pelaksana penempatan tenaga kerja (lulusan) yang mengikuti system Antar Kerja secara Legal.
System Antar Kerja adalah suatu sistem yang meliputi pelayanan informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, dan perantaraan kerja.
VISI :
Menjadi Unit Layanan Ketenagakerjaan bagi tamatan/lulusan yang berkualitas, kompetitif dan terpercaya.
MISI :
- Menyiapkan dan membimbing tamatan dengan bekal kemampuan dan skill yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri (DU/DI) sehingga menjadi pribadi yang mandiri, sportif dan siap berkompetisi
- Menjalin kerjasama dengan dunia usasa/dunia industri (DU/DI), baik di dalam maupun di luar negeri
- Menyalurkan para tamatan sesuai dengan kompetensi keahliannya di dunia usaha/dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri
KERJASAMA PENEMPATAN KERJA :
- RS Permata Bunda
- Klinik Bersalin Amanah Husada
- Perusahaan-perusahaan mitra kerjasama, baik di dalam negeri maupun di luar negeri
No comments:
Post a Comment